SMAN 1 Calang Juara Duta Sadar Hukum Aceh Jaya 2022
humannesia.com / CALANG - Kejari Aceh Jaya Aceh bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Jaya sukses menggelar kegiatan seleksi Duta Sadar Hukum jenjang SMA/SMK se-Aceh Jaya di Aula Cabdin setempat, Rabu (28/9/2022)
Rahmad juga mengatakan, pihaknya akan menilai secara menyeluruh kemampuan para peserta
" Yang dinilai bukan hanya pintar dalam menjawab, tapi juga sikap, penampilan dan cepat tanggap " ujarnya
Sementara, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Jaya Rahadian, SE,.M.Pd melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 21 satuan pendidikan dengan rincian 14 jenjang SMA dan 7 jenjang SMK
" Masing-masing sekolah mengirimkan 1 putra dan 1 putri, jumlah semuanya berjumlah 42 orang peserta" jelasnya
Rahadian juga mengatakan, sebelum kegiatan, pihaknya sudah memberikan kisi-kisi tentang seleksi duta sadar hukum antar pelajar tersebut
" Kami yakin semua peserta sudah menyiapkannya dengan sangat matang, sehingga nantinya terpilih duta-duta terbaik yang akan mewakili Aceh Jaya di tingkat provinsi " ujarnya
Rahadian juga berpesan agar para juara jangan terlalu cepat bereforia dan berbangga diri, karena mereka harus kembali menyiapkan diri untuk dapat bersaing dengan kabupaten lain di tingkat provinsi Aceh nantinya.
Seleksi Sadar Hukum diawali dengan babak penyisihan yang dibagi kedalam 4 sesi, menurut pantauan awak media sejak sesi pertama, seluruh peserta telah mengeluarkan kemampuannya secara maksimal.
Alhasil, dewan juri harus mengambil 5 perwakilan yang memiliki nilai teratas untuk langsung masuk ke babak final.
Pada babak final peserta perwakilan SMA Negeri 1 Calang atas nama Lukman Halim dan Siti Syafa Ataya berhasil meraih juara 1 dan akan mewakili kabupaten Aceh Jaya ke tingkat provinsi Aceh.
Berkat keberhasilan siswanya, Peserta SMAN 1 Calang berhak mendapatkan hadiah berupa selempang Duta Sadar Hukum, medali, piagam dan dana pembinaan sebesar Rp.3.000.000,-
Sementara Juara 2 diperoleh oleh peserta dari SMAN 1 Teunom, mereka berhak mendapatkan selempang Duta Sadar Hukum, medali, piagam dan dana pembinaan sebesar Rp.2.000.000,-
Untuk juara ketiga diraih oleh SMAN 1 Panga, mereka juga berhak menerima selempang Duta Sadar Hukum, medali, piagam dan dana pembinaan sebesar Rp.1.500.000,-, sementara juara harapan 1 diperoleh oleh SMAS Darul Abrar dan harapan 2 SMKS Mudi Lamno
Kontributor : Maswadi