Cegah dan Tangani Kekerasan, SMAN 1 Peudawa Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak
humannesia.com / IDI - SMA Negeri 1 Peudawa Kabupaten Aceh Timur menyosialisasikan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah melalui sekolah ramah anak, Jum'at (23/2/2023).
Kepala SMA Negeri 1 Peudawa, Endang Sriwati SPd MSM kepada media ini, Sabtu (24/2) mengatakan, guna menidaklanjuti peraturan Mendikbudristek RI nomor 46 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, maka dilaksanakan sosialiasi ini.
"Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Aceh Timur," ujar Endang.
Pihak sekolah menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kepala DP3AP2KB dan rombongan yang telah berkenan hadir menyosialisasikan pencegahan dan penanangan kekerasan di SMA Negeri 1 Peudawa.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Aceh Timur, Sahminan SKM MKes menjelaskan, UUD 1945 telah mengamanatkan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali, termasuk anak.
"Anak dengan jumlah 1/3 dari total penduduk Indonesia merupakan gemerasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan di masa mendatang," kata Sahminan.
Namun faktanya, hari ini masih banyak anak-anak kita yang belum mendapatkan perlindungan karena masih menjadi korban kekerasan.
Katanya, berbagai data menunjukkan masih banyak terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, terutama kasus kekerasan seksual dan paling memprihatinkan kasus mekerasan yang menimpa mereka bukan hanya terjadi di ranah publik tapi juga di ranah yang dianggap cukup aman bagi anak yaitu rumah dan sekolah.
Sahminan menuturkan, saat ini Kabupaten Aceh Timur sedang dalam tahap pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA), hal ini diperkuat dengan telah diterbitkannya peraturan Bupati Aceh Timur nomor 16 tahun 2020 tentang kabupaten layak anak.
"Adapun salah satu tujuan adanya sekolah ramah anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan bakat, minat dan kemampuan anak," ungkapnya.
Sahminan menambahkan, tujuan laiinya mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab pada kehidupan yang toleran saling menghormati, dan bekerja sama untuk kemajuan serta semangat perdamaian.
Nantinya hasil yang diharapkan dari terlaksananya sekolah ramah anak adalah terwujudnya sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik, karena bebas dari kekerasan antar peserta didik maupun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan.
"Terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berbrespektif anak serta meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah merupakan hal yang diharapkan," pungkas Sahminan.(***)
"Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Aceh Timur," ujar Endang.
Pihak sekolah menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kepala DP3AP2KB dan rombongan yang telah berkenan hadir menyosialisasikan pencegahan dan penanangan kekerasan di SMA Negeri 1 Peudawa.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Aceh Timur, Sahminan SKM MKes menjelaskan, UUD 1945 telah mengamanatkan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali, termasuk anak.
"Anak dengan jumlah 1/3 dari total penduduk Indonesia merupakan gemerasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan di masa mendatang," kata Sahminan.
Namun faktanya, hari ini masih banyak anak-anak kita yang belum mendapatkan perlindungan karena masih menjadi korban kekerasan.
Katanya, berbagai data menunjukkan masih banyak terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, terutama kasus kekerasan seksual dan paling memprihatinkan kasus mekerasan yang menimpa mereka bukan hanya terjadi di ranah publik tapi juga di ranah yang dianggap cukup aman bagi anak yaitu rumah dan sekolah.
Sahminan menuturkan, saat ini Kabupaten Aceh Timur sedang dalam tahap pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA), hal ini diperkuat dengan telah diterbitkannya peraturan Bupati Aceh Timur nomor 16 tahun 2020 tentang kabupaten layak anak.
"Adapun salah satu tujuan adanya sekolah ramah anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak, serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan bakat, minat dan kemampuan anak," ungkapnya.
Sahminan menambahkan, tujuan laiinya mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab pada kehidupan yang toleran saling menghormati, dan bekerja sama untuk kemajuan serta semangat perdamaian.
Nantinya hasil yang diharapkan dari terlaksananya sekolah ramah anak adalah terwujudnya sekolah yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik, karena bebas dari kekerasan antar peserta didik maupun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik dan tenaga kependidikan.
"Terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berbrespektif anak serta meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah merupakan hal yang diharapkan," pungkas Sahminan.(***)
Kontributor : Baihaqi